kubu-hengki-ade-gugat-pilbup-bandung-barat-ke-mk-soroti-keberpihakan-menteri

thenetflytv – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan dan Ade Ruhandi, resmi menggugat hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung Barat 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, kubu Hengki-Ade mengungkit keberpihakan Menteri yang dinilai tidak netral selama proses pemilihan.

Gugatan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Hengki-Ade pada Senin (8/1) di Jakarta. Dalam gugatannya, mereka menyebutkan adanya sejumlah pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan, termasuk dugaan intervensi dari pihak eksternal yang mempengaruhi hasil pemilihan.

Salah satu poin utama dalam gugatan tersebut adalah keberpihakan Menteri yang dinilai tidak netral. Hengki Kurniawan, dalam konferensi pers yang diadakan di Bandung, mengatakan, “Kami memiliki bukti yang cukup bahwa ada intervensi dari pihak Menteri yang mempengaruhi hasil pemilihan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi yang harus dipertanggungjawabkan.”

Selain keberpihakan Menteri, gugatan tersebut juga menyebutkan kamboja slot adanya sejumlah pelanggaran dan kecurangan lainnya, seperti penggunaan dana kampanye yang tidak transparan, intimidasi terhadap pemilih, dan manipulasi suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

kubu-hengki-ade-gugat-pilbup-bandung-barat-ke-mk-soroti-keberpihakan-menteri

Sementara itu, kubu lawan, yaitu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang dinyatakan menang, menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar. “Kami yakin bahwa proses pemilihan telah berjalan dengan jujur dan adil. Kami akan menghadapi gugatan ini dengan tenang dan siap memberikan bukti-bukti yang mendukung kemenangan kami,” ujar salah satu tim sukses pasangan calon tersebut.

Mahkamah Konstitusi akan memeriksa dan memutuskan gugatan tersebut dalam waktu yang telah ditetapkan. Proses ini akan melibatkan pemeriksaan bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak, serta mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan.

Hengki Kurniawan dan Ade Ruhandi berharap bahwa Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan gugatan mereka dengan adil dan objektif. “Kami percaya pada keadilan dan integritas Mahkamah Konstitusi. Kami berharap proses ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keputusan yang adil bagi semua pihak,” ujar Hengki.

Gugatan Pilbup Bandung Barat ke MK ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan. Dengan adanya gugatan ini, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan di masa depan.

By admin